Disaksikan Wali Kota dan Ketua DPRD Kota Mataram, Polresta Mataram Lakukan Pemusnahan BB Narkotika

    Disaksikan Wali Kota dan Ketua DPRD Kota Mataram, Polresta Mataram Lakukan Pemusnahan BB Narkotika
    Wali Kota Mataram menandatangani berita acara Pemusnahan BB narkotika di Polresta Mataram, (29/12/2022).

    Mataram NTB - Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK MH., memimpin pemusnahan Barang Bukti (BB) hasil pengungkapan tindak pidana Narkotika yang dilakukan Sat Resnarkoba Polresta Mataram.

    Pemusnahan BB Narkotika kali ini sebagai rangkaian kegiatan konferensi pers pada akhir tahun 2022 yang diselenggarakan Polresta Mataram di Gedung Wira Graha Pratama Polresta Mataram, (29/12/2022).

    Hadir dan turut menyaksikan jalannya Konferensi pers serta melakukan pemusnahan BB Narkotika berupa Minuman Beralkohol (Minol) secara simbolis diantaranya Wali Kota Mataram H. Mohan Roliskana, Ketua DPRD Kota Mataram Didi Sumardi.

    Disamping itu Rilis Akhir Tahun dan pemusnahan BB tersebut dihadiri pula oleh Kepala Kejaksaan Negeri Mataram, Kepala Pengadilan negeri Mataram, Kepala BPOM Mataram, Kepala Kesbangpol Kota Mataram, Kepala BNN Mataram, Kodim 1606/Mataram, Kuasa hukum para tersangka.

    Setelah melakukan Pemusnahan kemudian diakhiri  dengan penandatanganan berita acara pemusnahan yang dilakukan oleh Kapolresta Mataram, Wali Kota Mataram, Ketua DPRD Kota Mataram, Kepala Kejaksaan Negeri Mataram, Kuasa Hukum Tersangka serta para Tersangka.

    Kapolresta Mataram pada kesempatan itu memaparkan bahwa kasus narkotika pada tahun 2022 mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun 2021. Pada 2021 lalu sebanyak 94 kasus Narkotika yang berhasil di ungkap sementara tahun ini 103 kasus berhasil di ungkap.

    Sementara itu BB Narkotika yang akan di musnahkan pada akhir tahun ini adalah berupa Sabu sebanyak 2 Kg, Ganja 2 Kg, Ekstasi 28 butir, Minol 4410 botol serta 1546 botol Miras tradisional.

    "Kami berharap masyarakat Kota Mataram tetap memberikan kepercayaan kepada kami untuk dapat mengungkap kasus-kasus tindak pidana yang terjadi di Kota Mataram, "tutupnya.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Polresta Mataram Berhasil Menangkap Pengedar...

    Artikel Berikutnya

    Sat Resnarkoba Amankan Terduga Pelaku Penyalahgunaan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Kapolres Sumbawa Barat Hadiri Sertijab dan Pisah Sambut Kabid Humas Polda NTB
    Dokter Gigi: Kesehatan Mulut dan Gigi untuk Kualitas Hidup yang Lebih Baik
    Diduga Pengedar Shabu, Pasangan Bukan Suami Istri di Mataram Ditangkap Polisi
    Tony Rosyid: Rakyat Gugat PIK 2 Sebagai PSN

    Ikuti Kami